Rabu, 03 September 2008

Lolosnya Bunyamin Dan Jayeng Masih Tanda Tanya


SERANG—
Hingga Selas (2/9) kemarin, KPU Serang belum melakukan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Kota Serang. Padahal, masyarakat sudah menanyakan hasil tersebut guna mengetahui kandidat mana yang melaju ke putaran ke-II Oktober nanti.

Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Serang, Muhammad Arif Iqbal menuturkan, sementara ini KPU belum dapat melakukan pleno terbuka guna mengetahui hasil pemenang Pilkada Kota Serang yang digelar 30 Agustus lalu. Hanya saja, dalam waktu dekat hal tersebut akan dilaksanakan oleh KPU.

"Kita hanya mengikuti tahapan yang sudah dibuat dan disepakati. Dan baru tanggal 7 september nanti KPU mulai melakukan penghitungan," katanya kepada Banten Tribun.

Namun demikian, melihat sudah dikeluarkannya hasil perolehan sementara di beberapa media, Iqbal mengakui, jika perolehan itu berasal dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maka hasinya tidak akan berbeda dengan rekapitulasi yang akan dilakukan KPU. "Rencannya kita juga akan mempercepat penghitungan suara di tanggal 5 September ini. Jadi adapun hasil yang ada diluar belum pasti semuanya benar," tukasnya.

Dia juga nenyarankan agar semua tim sukses tidak mengkalaim terlebih dahulu perolehan diluar sana. Pasalnya, bagaimanapun penentuan lolos tidaknya calon tergantung dari hasil yang dikeluarkan KPU. "Sabar saja dulu, nanti juga KPU akan mengeluarkan hasilnya," tandas Iqbal.

Dihubungi terpisah, Ketua Tim Pemenangan Pasangan H Ade Muchlas-Juhaeni M Rais (Haji), Thoyib Fanani mengatakan hal yang sama. Menurutnya, apapun hasilnya tetap harus berpatokan kepada hasil pleno terbuka KPU Serang sebagai pelaksana yang sah atas Pilkada Kota Serang.

"Seharusnya semua tim bisa bersabar untuk mengetahui hasilnya. Dan itu tergantung KPU Serang," sambung Ketua Tim Haji yang saat ini berada di urutan ketiga dengan perolehan 44.592 pemilih atau 20, 50 persen suara.

Menguatkan Ketua Timnya, Salah Satu Tim Pemenangan pasangan Haji asal PKS, Arif Kirdiat mengatakan, hasil yang sah adalah berdasarkan berita acara yang sah. Dan selama KPU belum mengumumkan hasil perolehan suara yang sah belum ada yang pasti dari perolehan suara tersebut. "Kita masih menelusuri kemungkinan adanya penyelewengan bukti berita acara yang sah. Dan selama belum diputuskan KPU kita akan mencari kebenarannya," tegas Arif kepada sejumlah wartawan saat ditemu di Masjid Agung Serang, kemarin. (Maulana SP)



Asmudji Belum Siap Jabatannya Diperpanjang


SERANG—Penjabat Walikota Serang Asmudji HW Tidak menginginkan jabatannya diperpanjang akibat perpanjangan Pilkada Kota Serang yang digelar hingga dua putaran. Dan pihaknya akan berusaha maksimal jabatannya berakhir tanggal 2 November 2008 mendatang.

Diungkapkan oleh Asmudji, Secara tidak langsung dirinya akan menolak jika jabatannya diperpanjang, sebagai imbas pelaksanaan putaran II Pilkada Kota Serang. “Pencoblosan putaran II akan dilaksanakan tanggal 19 Oktober, berarti saya punya waktu dua pekan untuk melobi pemerintah pusat dan Departemen Dalam Negeri (Depdagri), agar walikota definitif segera dilantik sebelum masa jabatan saya berakhir,” ungkap Asmudji kendati sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) siap-tidak siap harus menerima perintah atasannya.

Dijelaskan Asmudji, pasca pemungutan suara putaran II dan penetapan pasangan calon pemenang, selayaknya KPU membuka forum masa sanggah atas hasil pilkada tersebut. Saat itu, bisa saja pasangan calon yang kalah melakukan gugatan hukum, dan harus diselesaikan di pengadilan. Jika itu yang terjadi, maka butuh waktu yang cukup lama lagi.

“Tapi saya akan berusaha maksimal, agar sejak tanggal 19 Oktober hingga tanggal 2 November sudah tidak ada tunggakan saya. Aturan menyebutkan, masa jabatan saya hanya 1 tahun sejak dilantik 1 tahun silam. Berarti masa itu habis 2 November nanti,” ulasnya.

Sementara itu, Sebelumnya Asisten Daerah (Asda) I Pemprov Banten Syafruddin Ismail Senin (1/9) lalu menyatakan, jabatan Asmudji HW sebagai Penjabat Walikota Serang kemungkinan besar akan diperpanjang. Jabatan yang seharusnya berakhir 2 November mendatang itu bisa saja diperpanjang jika Walikota Serang definitif dilantik pasca tanggal 2 November 2008.

“Gubernur sedang mempersiapkan usualan kepada Mendagri untuk memperpanjang masa jabatan penjabat walikota Serang seusai penetapan 2 pasangan calon dalam Pilkada Kota Serang oleh KPU Serang untuk mengikuti pilkada putaran kedua,” urainya. (Maulana SP)


Warga Tidak Ditempatkan Sesuai TPS-nya Berada


SERANG—
Pilkada Kota Serang putaran ke-II yang akan diselenggrakan 19 Oktober tahun ini diharapkan dapat lebih semarak dan diikuti oleh seluruh elemen masyarakat, Ormas, Partai Politik dan Pemerintah serta penyelenggra Pilkada Kota Serang.

Demikian diungkapkan oleh Anggota DPRD Kota Serang asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Serang, Asep Saepudin menilai hasil reses Pilkada Kota Serang yang partisipasinya kurang menggembirakan.

Dikatakan oleh Asep, secara keseluruhan, minimnya angka pemilih dalam Pilkada Kota Serang bukan disebabkan oleh jenuhnya masyarakat Kota Serang dalam melakukan pemilihan kepada daerah. Namun lanjutnya, hal tersebut karena tidak seriusnya pelakasna Pilkada Kota Serang dalam melakukan penarikan minat pemilih untuk melakikan pemilihan.

“Kalau penyelenggaranya mau bekerja lebih serius, mungkin saja angka pemilih akan semakin besar. Dan salahnya, penyelenggara malah membuat si pemilih enggan melakukan pencoblosan,” katanya kepada Banten Tribun, Rabu (3/9) kemarin.

Salah satu indikator tidak seriusnya penyelenggara Pilkada yang justru membuat pemilih apatis untuk melakukan pencoblosan adalah, penempatan warga yang bukan sesuai Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang bersangkutan tinggal. Contohnya, ditemukan banyak kasus warga yang TPS-nya berjauhan dari lokasi tempat tinggalnya.

“Kalau kita lihat DPT (Daftar Pemilih Tetap, red) akan banyak ditemukan warga loncat lokasi pencoblosan. Seperti, ada warga Desa Karunadang memilih di kelurahan Cipocok yang jaraknya 3 kilo meter dari lokasi ia tinggal. Hal tersebut jelas membuat warga enggan memilih,” terangnya.

Dengan demikian, pada putaran ke-II nanti pihak penyelenggara Pilkada baik itu, KPU, Pemerintah ataupun dinas terkait agar melakukan pendataan ulang terkait DPT dan lokasi warga mencoblos. “kalau ini dilakukan saya yakin warga akan antusias meilih, bukan justru apatis. Karena prinsipnya, warga sangat antusias untuk melakukanpemilihan,” tandasnya.

Sementara itu, dikatakan oleh Calon Walikota Serang yang kemungkinan besar maju keputaran ke-II, Bunyamin, adalah kewajiban seluruh masyarakat Kota Serang untuk merangkul seluruh elemen masyarakat agar berpartsisipasi lebih besar lagi terkait pelaksanaan Pilkada Putaran II tersebut.

“sebagai calon pemimpin, saya juga ingin legalitas kepemimpinan saya didukung oleh jumlah yang besar. Oleh karena itu, diputaran ke-II nanti, saya berharap ada upaya lebih yang dilakukan pihak-pihak tertentu untuk menarik simpatik pemilih untuk melakukan pemilihan,” ungkapnya. (Maulana SP)


DPC PPP Kota Serang Minta Usut Kasus Penyerangan Kandidatnya

SERANG—Buntut dugaan penyerangan terhadap salah satu kandidat wakil walikota masih berlanjut panjang. Pasalnya, pihak DPC PPP Kota Serang ingin kasus dugaan tindakan penyerangan tersebut diusut tuntas oleh pihak yang berwenang sebelum ditetapkannya pasangan calon yang lolos putaran kedua.

Kendati menerima hasil perolehan suara pada Pilkada Kota Serang, Pengurus DPC PPP Kota Serang meminta pihak kepolisian dan aparat berwenang agar mengusut tuntas adanya dugaan tindak penyerangan yang dilakukan sejumlah tim sukses pasangan lain terhadap kandidat calon wakil walikota dari PPP, Saipul Jamil, 30 Agustus 2008 lalu.

Diungkapkan oleh Sekretaris DPC PPP Kota Serang, Sahrullah, Pengurus DPC PPP Kota Serang telah memiliki sejumah bukti audio visual yang sewaktu-waktu dapat menjadi barang bukti penguat yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian terkait terlibatnya sejumlah tim sukses pasangan calon lain terhadap dugaan penyerangan kandidatnya tersebut.

“Kita sudah melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti kebenarannya. Dan kita berharap pihak kepolisan dapat segera menindak pelakunya,” kata Sahrullah seraya mengatakan, andai dalam waktu dekat ini tidak ada tanggapan, maka akan dilakukan tindakan politis dengan melakukan ajuan kedua.

“Kita minta aparat yang berwenang tegas mengusut dugaan penyerangan tersebut. Apalagi audio visual tersebut sudah pernah dilihat langsung oleh pihak yang berwajib,” paparnya.

Sebelumnya, pada saat pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Serang, Sabtu (30/8) lalu, mobil yang ditumpangi Serang Saepul Jamil dihadang dan diserang sejumlah massa di TPS 28 Kampung Kaliwadas, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang. Dan pihak kepolisian berjanji akan mengusut tindakan tersebut baik dengan laporan pihak Saipul Jamil Atupun tidak.

“Walau tak ada laporan dari korban, pihaknya akan tetap mencari pelaku yang diduga melakukan perusakan terhadap kendaraan salah satu kandidat ini. Dan karena ini bukan delik aduan, kita akan mencarinya,” terang Kapolres Serang AKPB mamat Suarahmat, beberapa waktu lalu.

Sekedar informasi, pasangan yang berduet dengan Ketua DPC PPP Kota Serang, Kirtam Sanjaya ini menempati posisi ke-4 dengan perolehan 22,297 pemilih atau setara dengan 10,25 % suara. (Maulana SP)


DPRD Kota Serang Minta Pertangung-Jawaban Ranthy

SERANG—DPRD Kota Serang mempertanyakan status ganda Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi Banten, Ranthy Pancasasthy yang saat ini juga tercatat sebagai salah satu anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kota Serang. Selain itu, yang bersangkutan juga akan dimintai pertanggungjawabannya akibat tidakannya tersebut.

Dikatakan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Serang, Sahrullah, andaikan saja yang bersangkutan mengundurkan diri sebelum dilantik menjadi anggota Panwaslu Banten, hal tersebut sah-sah saja dilakukan dan bukan masalah, sehingga status ganda yang dimiliki Ketua Panwaslu Banten tidak sampai terjadi.

“Surat pengunduran dirinya (Ranthy, red) baru sampai ke meja kami pertanggal 1 September 2008. Sedangkan pelantikannya tanggal 28 Agustus lalu. Bukankah ini seperti akal-akalan,” katanya seranya mengatakan, kalau tidak lolos yang bersangkutan bisa saja tetap menjabat sebagai Anggota Panwas Pilkada Kota Serang.

Masih Kata Sahrullah, rancananya DPRD Kota Serang akan memanggil yang bersangkutan untuk mempertanggung jawabkan keputusan pengunduran dirinya tersebut. “Besok (hari ini, red) kita akan meminta penjelasan langsung dari yang bersangkutan karena saat dilantik menjadi Panwas Pilkada Kota Serang yang bersangkutan disumpah sesuai prosedur dan melalui DPRD,” tukasnya.

Belum lagi, papar Sahrullah, kalau DPRD tidak mengesahkan pengunduran dirinya, berarti rangkap jabatan tersebut berlaku bagi Ketua Panwaslu Banten yang sekaligus Anggota Panwas Pilkada Kota Serang. “Apakah hal ini dibenarkan, jelas tidak,” tandasnya kepada Banten Tribun, Rabu (3/9) kemarin.

Ditambahkan oleh Anggota Komisi I lainnya, Iwan Ridwan mengatakan, kalau memang yang bersangkutan dilantik dan disumpah jabatan oleh DPRD, baiknya sebelum meninggalkan jabatan lamanya untuk memilih jabatan lain, hendaknya yang bersangkutan mengajukan hal tersebut terlebih dahulu.

“Bukan setelah dilantik baru mengundurkan diri, ini merusak tatanan dan secara etika tidak patut dilakukan. Apalagi Panwas Pilkada sendiri saat ini sedang menyelenggarakan hajat besar Pilkada Kota Serang yang sudah masuk tahapan ke II,” imbuhnya seraya menegaskan, bahwa hal tersebut langsung atau tidak langsung akan mengganggu kinerja Panwas Pilkada Kota Serang yang masih menjalankan tugasnya.

Ditanyakan bahwa yang bersangkutan juga tidak memberi tahu saat akan mengikuti seleksi Panwaslu Banten Ranthy sendiri saat dihubungi mengatakan, pihaknya siap mempertanggung jawabkan perbuatannya hari ini dan akan menghadiri pemenggilan DPRD Kota Serang. “Kita lihat saja nanti, apakah yang saya lakukan menyalahi undang-undang atau tidak. Dan itu akan saya jelaskan kepada mereka,” ujarnya singkat. (Maulana SP)