Rabu, 03 September 2008

Lolosnya Bunyamin Dan Jayeng Masih Tanda Tanya


SERANG—
Hingga Selas (2/9) kemarin, KPU Serang belum melakukan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Kota Serang. Padahal, masyarakat sudah menanyakan hasil tersebut guna mengetahui kandidat mana yang melaju ke putaran ke-II Oktober nanti.

Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Serang, Muhammad Arif Iqbal menuturkan, sementara ini KPU belum dapat melakukan pleno terbuka guna mengetahui hasil pemenang Pilkada Kota Serang yang digelar 30 Agustus lalu. Hanya saja, dalam waktu dekat hal tersebut akan dilaksanakan oleh KPU.

"Kita hanya mengikuti tahapan yang sudah dibuat dan disepakati. Dan baru tanggal 7 september nanti KPU mulai melakukan penghitungan," katanya kepada Banten Tribun.

Namun demikian, melihat sudah dikeluarkannya hasil perolehan sementara di beberapa media, Iqbal mengakui, jika perolehan itu berasal dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maka hasinya tidak akan berbeda dengan rekapitulasi yang akan dilakukan KPU. "Rencannya kita juga akan mempercepat penghitungan suara di tanggal 5 September ini. Jadi adapun hasil yang ada diluar belum pasti semuanya benar," tukasnya.

Dia juga nenyarankan agar semua tim sukses tidak mengkalaim terlebih dahulu perolehan diluar sana. Pasalnya, bagaimanapun penentuan lolos tidaknya calon tergantung dari hasil yang dikeluarkan KPU. "Sabar saja dulu, nanti juga KPU akan mengeluarkan hasilnya," tandas Iqbal.

Dihubungi terpisah, Ketua Tim Pemenangan Pasangan H Ade Muchlas-Juhaeni M Rais (Haji), Thoyib Fanani mengatakan hal yang sama. Menurutnya, apapun hasilnya tetap harus berpatokan kepada hasil pleno terbuka KPU Serang sebagai pelaksana yang sah atas Pilkada Kota Serang.

"Seharusnya semua tim bisa bersabar untuk mengetahui hasilnya. Dan itu tergantung KPU Serang," sambung Ketua Tim Haji yang saat ini berada di urutan ketiga dengan perolehan 44.592 pemilih atau 20, 50 persen suara.

Menguatkan Ketua Timnya, Salah Satu Tim Pemenangan pasangan Haji asal PKS, Arif Kirdiat mengatakan, hasil yang sah adalah berdasarkan berita acara yang sah. Dan selama KPU belum mengumumkan hasil perolehan suara yang sah belum ada yang pasti dari perolehan suara tersebut. "Kita masih menelusuri kemungkinan adanya penyelewengan bukti berita acara yang sah. Dan selama belum diputuskan KPU kita akan mencari kebenarannya," tegas Arif kepada sejumlah wartawan saat ditemu di Masjid Agung Serang, kemarin. (Maulana SP)



Asmudji Belum Siap Jabatannya Diperpanjang


SERANG—Penjabat Walikota Serang Asmudji HW Tidak menginginkan jabatannya diperpanjang akibat perpanjangan Pilkada Kota Serang yang digelar hingga dua putaran. Dan pihaknya akan berusaha maksimal jabatannya berakhir tanggal 2 November 2008 mendatang.

Diungkapkan oleh Asmudji, Secara tidak langsung dirinya akan menolak jika jabatannya diperpanjang, sebagai imbas pelaksanaan putaran II Pilkada Kota Serang. “Pencoblosan putaran II akan dilaksanakan tanggal 19 Oktober, berarti saya punya waktu dua pekan untuk melobi pemerintah pusat dan Departemen Dalam Negeri (Depdagri), agar walikota definitif segera dilantik sebelum masa jabatan saya berakhir,” ungkap Asmudji kendati sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) siap-tidak siap harus menerima perintah atasannya.

Dijelaskan Asmudji, pasca pemungutan suara putaran II dan penetapan pasangan calon pemenang, selayaknya KPU membuka forum masa sanggah atas hasil pilkada tersebut. Saat itu, bisa saja pasangan calon yang kalah melakukan gugatan hukum, dan harus diselesaikan di pengadilan. Jika itu yang terjadi, maka butuh waktu yang cukup lama lagi.

“Tapi saya akan berusaha maksimal, agar sejak tanggal 19 Oktober hingga tanggal 2 November sudah tidak ada tunggakan saya. Aturan menyebutkan, masa jabatan saya hanya 1 tahun sejak dilantik 1 tahun silam. Berarti masa itu habis 2 November nanti,” ulasnya.

Sementara itu, Sebelumnya Asisten Daerah (Asda) I Pemprov Banten Syafruddin Ismail Senin (1/9) lalu menyatakan, jabatan Asmudji HW sebagai Penjabat Walikota Serang kemungkinan besar akan diperpanjang. Jabatan yang seharusnya berakhir 2 November mendatang itu bisa saja diperpanjang jika Walikota Serang definitif dilantik pasca tanggal 2 November 2008.

“Gubernur sedang mempersiapkan usualan kepada Mendagri untuk memperpanjang masa jabatan penjabat walikota Serang seusai penetapan 2 pasangan calon dalam Pilkada Kota Serang oleh KPU Serang untuk mengikuti pilkada putaran kedua,” urainya. (Maulana SP)